Sabtu, 09 Maret 2013

Suwandi dan Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia


Hari ini 49 tahun silam, RM. Suwandi meninggal dunia. usianya ketika itu belum lagi 65 tahun. Ia lahir di Surakarta, medio Oktober 1899. Siapakah Suwandi?
Semasa hidupnya, Suwandi pernah menempati beberapa pos jabatan penting Republik ini. Di antaranya Menteri Kehakiman dan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan semasa Kabinet Sjahrir I, II, dan III. Sarjana Hukum lulusan tahun 1923 ini memang termasuk satu dari sedikit orang kaum terdidik di masa-masa awal berdirinya Republik.
Namun yang lebih dikenang orang semasa hidupnya adalah gagasannya tentang pemakaian bahasa Indonesia. Ya, Suwandi adalah penggagas Ejaan Soewandi. Karena itulah dalam sejarah bahasa, namanya dibicarakan orang sebagai salah satu tokoh yang pernah menentukan tonggak perkembangan bahasa Indonesia.
Sebagai ketentuan ejaan Bahasa Indonesia, Ejaan Soewandi diberlakukan pada 17 Maret 1947. Kala itu, kemunculannya untuk menggantikan Ejaan Van Ophuijsen yang digunakan sejak 1901.
Beberapa contoh ejaan yang membedakan Ejaan Soewandi dengan Ejaan Van Ophuijsen ialah:
  • Huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroe → guru.
  • Bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata takpakmaklumrakjat.
  • Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2ber-main2ke-barat2-an.
  • awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan 'di' yang menunjukkan kata keterangan tempat pada contoh dirumahdisawah, tidak dibedakan dengan imbuhan 'di-' yang menunjukkan kata kerja pada dibelidimakan.
Delapan tahun setelah Suwandi meninggal dunia, Ejaan Soewandi kemudian diganti dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) hingga sekarang. Dengan begitu, penggantian ejaan bahasa Indonesia ini juga menggenapi penggantian rezim politik, dari Orde Lama ke Orde Baru. (Sumber)

0 komentar:

Blogger Template by Clairvo